BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
1.1.1. GAMBARAN
UMUM
Sungai merupakan salah satu
kekayaaan alam yang harus kita lestarikan dan kita jaga karena memiliki banyak
manfaat untuk kehidupan kita.
Indonesia selaku negara
kepulauan memiliki jumlah sungai yang cukup banyak, hal tersebut disebabkan
oleh karena peranan sungai sebagai penunjang kehidupan sangatlah besar bagi
masyarakat terutama sebagai sumber
kehidupan dan transportasi. Angkutan Sungai , Danau dan Penyeberangan
sebagai jembatan “mengapung” yang berfungsi menghubungkan jaringan transportasi
darat yang terputus.
Angkutan Sungai, danau dan penyeberangan
diperlukan sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan
aksebilitas yang lebih baik sehingga dapat mengakomodasi peningkatan kebutuhan
mobilitas penduduk melalui jaringan transportasi darat yang terputus di
perairan antar - pulau, sepanjang daerah
aliran sungai dan danau, serta berfungsi melayani transportasi yang menjangkau
daerah terpencil dan daerah pedalaman.
Pada awalnya, transportasi Sungai memiliki peran yang sangat penting dalam perhubungan dan
komunikasi di dunia. Namun dewasa ini fenomena transportasi sungai memperlihatkan
bahwa peran transportasi sungai dalam melayani kebutuhan pergerakan dan
komunikasi tidak sepenting di masa lalu.
Hal ini disebabkan antara
lain perkembangan moda transportasi jalan dan rel lebih cepat dibandingkan perkembangan
transportasi sungai, dimana transportasi jalan lebih menawarkan : fleksibilitas,
layanan dari pintu ke pintu, keteraturan jadwal, ketersediaan dan frekuensi
armada tinggi, biaya murah serta kebutuhan penanganan barang dan ruang
penyimpanan kecil.
Namun demikian, sesungguhnya
transportasi sungai memiliki keunggulan bila dibandingkan transportasi jalan
raya dan rel apabila dikembangkan secara benar dan efisien sesuai dengan
tingkat kebutuhan transportasi. Adapun keunggulan–keunggulan tersebut antara
lain adalah :
ü
Untuk angkutan barang/komoditas tertentu dengan jumlah
besar dan jarak perjalanan jauh (high
bulk commodities, low value, non-urgen and long distance) pemanfaatan
transportasi sungai akan lebih efisien.
ü
Transportasi sungai dapat menjadi alternatif transportasi
yang relatif murah bagi masyarakat terutama dunia usaha, hal ini dikarenakan
kapasitas angkutnya yang jauh lebih besar.
ü
Sektor transportasi sungai secara langsung dan tidak
langsung dapat mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah – wilayah terbelakang/ terpencil yang sulit dilalui transportasi sungai.
ü
Transportasi sungai sebagai alternatif solusi pembangunan
sarana dan prasarana transportasi jalan raya utama yang mahal guna meningkatkan
akses suatu wilayah. Hal ini dikarenakan pengembangan transportasi sungai lebih
mudah dilaksanakan sebab prasarana sungai telah secara alami disediakan oleh
alam, biaya pemeliharaan juga lebih murah, misalkan melalui pengerukan sungai
secara berkala.
ü
Transportasi sungai dapat menjadi moda primer pada
kondisi khusus seperti banjir,bencana alam,
dan lain-lain.
Selain itu, untuk
wilayah–wilayah daratan yang memiliki sungai - sungai besar dan
terpisahkan oleh laut ke wilayah kepulauan, dalam hal ini Propinsi Sumatera
Utara, sistem air menjadi salah satu andalan sehubungan dengan posisi dan
kondisi geografisnya tersebut. Sehingga melalui perpanjangan media sungai dan
laut sebagai jembatan bergerak memungkinkan dihubungkannya wilayah daratan dan
wilayah kepulauan melalui transportasi sungai dan penyeberangan. Kondisi lahan
dan tingkat pelayanan transportasi jaringan jalan yang relatif rendah juga
menjadi salah satu faktor penyebab pentingnya sistem transportasi air.
Maka sistem transportasi sungai benar – benar menjadi urat nadi bagi
kepentingan pergerakan masyarakat. Masih banyak juga daerah – daerah yang belum terlayani jaringan jalan, terutama di
sepanjang pinggiran sungai dan pesisir sehingga untuk kebutuhan transportasinya
memanfaatkan prasarana sungai. Karena menjadi andalan bagi pelayanan pergerakan
wilayah - wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Oleh karena itu pengembangan
transportasi sungai dirasakan perlu dilakukan mengingat pembangunan di wilayah
Propinsi Sumatera Utara pada umumnya dan wilayah di sekitar sungai pada
khususnya yang semakin berkembang. Pengembangan transportasi sungai itu sendiri
memerlukan suatu rencana yang cukup
komprehensif sehingga dapat menjadi acuan pengembangan kegiatan transportasi sungai
di masa mendatang.
Adapun Pembangunan transportasi sungai mencakup program pengembangan sarana dan prasarana
transportasi sungai yang direncanakan, dimana prasarana utama yang perlu segera
dikembangkan adalah pelabuhan sungai, alur lintasan sungai dan aspek
keselamatan pelayaran.
1.1c .2. DASAR
HUKUM
Dasar Hukum pelaksanaan ini disampaikan sebagai berikut
:
a.
Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
b.
Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
c.
Undang-undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang
d.
Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
e.
Keputusan
Presiden Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Keselamatan Pelayaran
f.
Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
g.
Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
h.
Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
i.
Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2004 Tentang Tatanan Kepelabuhan Nasional
j.
Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 31/2006 Tentang Pedoman Perencanaan Perhubungan
k.
Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 43/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan.
l.
Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 6/2010 Tentang Cetak Biru Pengembangan Transfortasi Penyebarangan
Tahun 2010 – 2030.
1.1.3. ALASAN
KEGIATAN DI LAKSANAKAN
Beberapa alasan yang melatar belakangi kegiatan dilaksanakan
adalah sebagai berikut :
1.
Wilayah
sungai di Kabupaten Langkat melingkupi berbagai kecamatan dan desa – desa
dengan indikasi pengembangan transportasi sungai yang belum optimal.
2.
Adanya
indikasi kebutuhan pelayanan transportasi sungai yang cukup kuat di wilayah Kabupaten Langkat
Khususnya di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat dan perlu dikembangkan
lebih lanjut.
3.
Infrastruktur
transportasi di antaranya adalah dermaga sungai di sepanjang sungai di Kabupaten Langkat, khususnya dermaga desa Serang Jaya hilir Kecamatan
Pematang Jaya Kabupaten Langkat masih perlu dikembangkan lebih lanjut.
4. Berkaitan dengan uraian di atas, maka perumusannya
persoalannya adalah bagaimana meningkatkan pelayanan dermaga angkutan air bagi kelancaran
pergerakan orang dan barang di wilayah sungai di Kabupaten Langkat.
1.2. MAKSUD
DAN TUJUAN
1.2.1. MAKSUD
Maksud dilakukannya DED Pembangunan Dermaga Sungai di
Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya
Kabupaten Langkat adalah untuk mengembangkan transportasi sungai di desa Serang Jaya hilir
Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat sebagai salah satu modal transportasi alternatif bahkan utama .Laporan ini sendiri harus mengacu pada
kerangka pikir ilmiah, standar teknis penelitian, normatif (kepatutan), legal formal
(sesuai kontrak kerja) dan aspirasi stake holders.
1.2.2. TUJUAN
Tujuan dilakukannya DED Pembangunan Dermaga Sungai di
Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat adalah
:
A.
Memberikan rekomendasi rencana
program prioritas pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat serta
meningkatkan pelayanan angkutan sungai
bagi kelancaran pergerakan orang maupun barang di sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya
ke Pulau Kampai.
B.
Memberikan materi informasi tentang rute transportasi sungai di
desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat.
C.
Memberikan materi informasi tentang analisis ekonomi atas pengembangan sarana dan prasarana
transportasi sungai di desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat .
1.2.3. SASARAN KEGIATAN
Penyusunan Detail Engineering Design
(DED) Pembangunan
Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat ini meliputi sasaran
sebagai berikut:
a.
Review dan keselarasan dengan kebijakan dan dokumen
penataan kawasan yang ada.
b.
Kesetimbangan supply–demand kegiatan transportasi
yang telah ada.
c.
Estimasi pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan perjalanan
pada masa yang akan datang.
d.
Keinginan dan aspirasi daerah (locus) terkait percepatan
pembangunan wilayah tertinggal melalui pembangunan transportasi.
e.
Keinginan dan aspirasi daerah (locus) terkait peningkatan
kehandalan dan pelayanan transportasi.
f.
Estimasi peningkatan dampak positif ekonomi melalui
pembangunan transportasi.
g.
Dampak biaya ekonomi transportasi di wilayah kerja.
h.
Dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi.
i.
Pertumbuhan sektor - sektor ekonomi selain transportasi
yang terdorong untuk berkembang.
j.
Indikasi Kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana
dalam mewujudkan jaringan transportasi yang baik.
1.3.
RUANG LINGKUP
1.3.1. RUANG LINGKUP WILAYAH
Ruang lingkup wilayah
perencanaan ini mencakup kawasan Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya
yang
berada di Kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara.
1.3.2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Lingkup Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di
Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya
Kabupaten Langkat ini meliputi secara pokok sebagai berikut :
a.
Melakukan survey kondisi lapangan.
b.
Mengadakan penyelidikan tanah dengan sondir 2
(dua) titik.
c.
Mengadakan survey data angkutan penyeberangan.
d.
Mengadakan survey pasang surut minimal selama 2
(dua) minggu.
e.
Mendesain dan merancang dermaga dengan mempertimbangkan:
-
Kondisi Prasarana.
-
Operasional angkutan terkait.
-
Memberikan pertimbangan alternative pelayanan terhadap
operasi kapal pengangkut yang ada.
-
Kondisi lahan yang ada.
f.
Mengadakan perhitungan terhadap Struktur konstruksi
sesuai dengan kebutuhan.
g.
Mempersiapkan gambar-gambar detail konstruksi,
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
h.
Mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna pelaksanaan
pekerjaan fisik Ketentuan untuk pekerjaan yang dimaksud di atas dapat dilihat pada
standart hasil perencanaan belum ditetapkan atau belum memperinci keluaran yang
harus dihasilkan secara lengkap, maka konsultan perencana diminta untuk menghasilkan
keluaran yang lengkap sesuai dengan kebutuhan SKPD Dinas Perhubungan Provinsi
Sumatera Utara.
Kelancaran pelaksanaan SKPD Dinas Perhubungan
Provinsi Sumatera Utara yang berhubungan dengan perencanaan sepenuhnya menjadi tanggung
jawab penuh dari konsultan perencana.
1.4. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Laporan ini merupakan
salah satu bagian dari pekerjaan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di
Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya
Kabupaten Langkat, adapun sistematika laporan studi indentifikasi ini adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan penjelasan dan langkah-langkah yang
diambil dalam penelitian ini, mulai dari latar belakang, dasar hukum, alasan
kegiatan di laksanakan, maksud dan tujuan, sasaran kegiatan, lingkup pekerjaan,
sistematika pembahasan, dan kerangka berfikir.
BAB II STUDI LITERATUR
Berisikan uraian
secara teoritis tentang materi pembahasan perencanaan Detail Engineering Design
(DED) Pembangunan
Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat.
BAB III KONDISI WILAYAH
Berisi deskripsi karakteristik
dasar wilayah kabupaten Dairi, mencakup karakteristik, geografis wilayah, aspek
demografi, kondisi sosial dan budaya serta potensi dan perkembangan ekonomi wilayah
perencanaan.
BAB IV ANALISA DATA
Berisikan tentang
penganalisaan dan pembahasan terhadap sondering test, perhitungan struktur,
elevasi kedalaman, rute pergerakan kapal.
BAB VI KONSEP
PERENCANAAN DESAIN
Berisikan tentang penyusunan konsep-konsep
desain yang terkait dengan perencanaan, pengkajian struktur, dan bahan serta
langkah-langkah pemecahan masalah dalam
perencanaan.