Senin, 14 November 2016

DED Dermaga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.     LATAR BELAKANG
1.1.1. GAMBARAN UMUM
Sungai merupakan salah satu kekayaaan alam yang harus kita lestarikan dan kita jaga karena memiliki banyak manfaat untuk kehidupan kita.

Indonesia selaku negara kepulauan memiliki jumlah sungai yang cukup banyak, hal tersebut disebabkan oleh karena peranan sungai sebagai penunjang kehidupan sangatlah besar bagi masyarakat terutama  sebagai sumber kehidupan dan transportasi. Angkutan Sungai , Danau dan Penyeberangan sebagai jembatan “mengapung” yang berfungsi menghubungkan jaringan transportasi darat yang terputus.

Angkutan Sungai, danau dan penyeberangan diperlukan sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan aksebilitas yang lebih baik sehingga dapat mengakomodasi peningkatan kebutuhan mobilitas penduduk melalui jaringan transportasi darat yang terputus di perairan antar - pulau, sepanjang daerah aliran sungai dan danau, serta berfungsi melayani transportasi yang menjangkau daerah terpencil dan daerah pedalaman.

Pada awalnya, transportasi Sungai memiliki peran yang sangat penting dalam perhubungan dan komunikasi di dunia. Namun dewasa ini fenomena transportasi sungai memperlihatkan bahwa peran transportasi sungai dalam melayani kebutuhan pergerakan dan komunikasi tidak sepenting di masa lalu.



Hal ini disebabkan antara lain perkembangan moda transportasi jalan dan rel lebih cepat dibandingkan perkembangan transportasi sungai, dimana transportasi jalan lebih menawarkan : fleksibilitas, layanan dari pintu ke pintu, keteraturan jadwal, ketersediaan dan frekuensi armada tinggi, biaya murah serta kebutuhan penanganan barang dan ruang penyimpanan kecil.

Namun demikian, sesungguhnya transportasi sungai memiliki keunggulan bila dibandingkan transportasi jalan raya dan rel apabila dikembangkan secara benar dan efisien sesuai dengan tingkat kebutuhan transportasi. Adapun keunggulan–keunggulan tersebut antara lain adalah :
ü  Untuk angkutan barang/komoditas tertentu dengan jumlah besar dan jarak perjalanan jauh (high bulk commodities, low value, non-urgen and long distance) pemanfaatan transportasi sungai akan lebih efisien.
ü  Transportasi sungai dapat menjadi alternatif transportasi yang relatif murah bagi masyarakat terutama dunia usaha, hal ini dikarenakan kapasitas angkutnya yang jauh lebih besar. 
ü  Sektor transportasi sungai secara langsung dan tidak langsung dapat mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah wilayah terbelakang/ terpencil yang sulit dilalui transportasi sungai.
ü  Transportasi sungai sebagai alternatif solusi pembangunan sarana dan prasarana transportasi jalan raya utama yang mahal guna meningkatkan akses suatu wilayah. Hal ini dikarenakan pengembangan transportasi sungai lebih mudah dilaksanakan sebab prasarana sungai telah secara alami disediakan oleh alam, biaya pemeliharaan juga lebih murah, misalkan melalui pengerukan sungai secara berkala.
ü  Transportasi sungai dapat menjadi moda primer pada kondisi khusus seperti banjir,bencana alam,  dan lain-lain.



Selain itu, untuk wilayah–wilayah daratan yang memiliki sungai - sungai  besar dan terpisahkan oleh laut ke wilayah kepulauan, dalam hal ini Propinsi Sumatera Utara, sistem air menjadi salah satu andalan sehubungan dengan posisi dan kondisi geografisnya tersebut. Sehingga melalui perpanjangan media sungai dan laut sebagai jembatan bergerak memungkinkan dihubungkannya wilayah daratan dan wilayah kepulauan melalui transportasi sungai dan penyeberangan. Kondisi lahan dan tingkat pelayanan transportasi jaringan jalan yang relatif rendah juga menjadi salah satu faktor penyebab pentingnya sistem transportasi air.

Maka sistem transportasi sungai benar benar menjadi urat nadi bagi kepentingan pergerakan masyarakat. Masih banyak juga daerah daerah yang belum terlayani jaringan jalan, terutama di sepanjang pinggiran sungai dan pesisir sehingga untuk kebutuhan transportasinya memanfaatkan prasarana sungai. Karena menjadi andalan bagi pelayanan pergerakan wilayah - wilayah  di Provinsi  Sumatera Utara.

Oleh karena itu pengembangan transportasi sungai dirasakan perlu dilakukan mengingat pembangunan di wilayah Propinsi Sumatera Utara pada umumnya dan wilayah di sekitar sungai pada khususnya yang semakin berkembang. Pengembangan transportasi sungai itu sendiri memerlukan suatu rencana yang cukup komprehensif sehingga dapat menjadi acuan pengembangan kegiatan transportasi sungai di masa mendatang.

Adapun Pembangunan transportasi sungai mencakup program pengembangan sarana dan prasarana transportasi sungai yang direncanakan, dimana prasarana utama yang perlu segera dikembangkan adalah pelabuhan sungai, alur lintasan sungai dan aspek keselamatan pelayaran.


1.1c    .2. DASAR HUKUM
Dasar Hukum pelaksanaan ini disampaikan sebagai berikut :
a.    Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
b.    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
c.     Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang
d.    Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
e.    Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Keselamatan Pelayaran
f.     Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
g.    Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
h.    Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
i.     Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2004 Tentang Tatanan Kepelabuhan Nasional
j.     Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2006 Tentang Pedoman Perencanaan Perhubungan
k.    Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 43/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan.
l.     Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6/2010 Tentang Cetak Biru Pengembangan Transfortasi Penyebarangan Tahun 2010 – 2030.

1.1.3. ALASAN KEGIATAN DI LAKSANAKAN
Beberapa alasan yang melatar belakangi kegiatan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.      Wilayah sungai di Kabupaten Langkat melingkupi berbagai kecamatan dan desa desa dengan indikasi pengembangan transportasi sungai yang belum optimal.
2.      Adanya indikasi kebutuhan pelayanan transportasi sungai yang cukup kuat di wilayah Kabupaten Langkat Khususnya di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat dan perlu dikembangkan lebih lanjut.
3.      Infrastruktur transportasi di antaranya adalah dermaga sungai di sepanjang sungai di Kabupaten Langkat, khususnya dermaga desa Serang Jaya hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat masih perlu dikembangkan lebih lanjut.
4.      Berkaitan dengan uraian di atas, maka perumusannya persoalannya adalah bagaimana meningkatkan pelayanan dermaga angkutan air bagi kelancaran pergerakan orang dan barang di wilayah sungai di Kabupaten Langkat.

1.2.    MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1. MAKSUD  
Maksud dilakukannya DED Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat adalah untuk mengembangkan transportasi sungai di desa Serang Jaya hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat sebagai salah satu modal transportasi alternatif bahkan utama .Laporan ini sendiri harus mengacu pada kerangka pikir ilmiah, standar teknis penelitian, normatif (kepatutan), legal formal (sesuai kontrak kerja) dan aspirasi stake holders.

1.2.2. TUJUAN
Tujuan dilakukannya DED Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat adalah :
A.   Memberikan rekomendasi rencana program prioritas pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat serta meningkatkan pelayanan angkutan sungai bagi kelancaran pergerakan orang maupun barang di sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya ke Pulau Kampai.
B.   Memberikan materi informasi tentang rute transportasi sungai di desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat.
C.   Memberikan materi informasi tentang analisis ekonomi atas pengembangan sarana dan prasarana transportasi sungai di desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat .

1.2.3. SASARAN KEGIATAN
Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat ini meliputi sasaran sebagai berikut:
a.    Review dan keselarasan dengan kebijakan dan dokumen penataan kawasan yang ada.
b.    Kesetimbangan supplydemand kegiatan transportasi yang telah ada.
c.     Estimasi pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan perjalanan pada masa yang akan datang.
d.    Keinginan dan aspirasi daerah (locus) terkait percepatan pembangunan wilayah tertinggal melalui pembangunan transportasi.
e.    Keinginan dan aspirasi daerah (locus) terkait peningkatan kehandalan dan pelayanan transportasi.
f.     Estimasi peningkatan dampak positif ekonomi melalui pembangunan transportasi.
g.    Dampak biaya ekonomi transportasi di wilayah kerja.
h.    Dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi.
i.     Pertumbuhan sektor - sektor ekonomi selain transportasi yang terdorong untuk berkembang.
j.     Indikasi Kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana dalam mewujudkan jaringan transportasi yang baik.


1.3.     RUANG LINGKUP
1.3.1. RUANG LINGKUP WILAYAH
Ruang lingkup wilayah perencanaan ini mencakup kawasan Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya yang berada di Kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara.

1.3.2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Lingkup Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat ini meliputi secara pokok sebagai berikut :
a.    Melakukan survey kondisi lapangan.
b.    Mengadakan penyelidikan tanah dengan sondir 2 (dua) titik.
c.     Mengadakan survey data angkutan penyeberangan.
d.    Mengadakan survey pasang surut minimal selama 2 (dua) minggu.
e.    Mendesain dan merancang dermaga dengan mempertimbangkan:
-    Kondisi Prasarana.
-    Operasional angkutan terkait.
-    Memberikan pertimbangan alternative pelayanan terhadap operasi kapal pengangkut yang ada.
-    Kondisi lahan yang ada.
f.     Mengadakan perhitungan terhadap Struktur konstruksi sesuai dengan kebutuhan.
g.    Mempersiapkan gambar-gambar detail konstruksi, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
h.    Mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna pelaksanaan pekerjaan fisik Ketentuan untuk pekerjaan yang dimaksud di atas dapat dilihat pada standart hasil perencanaan belum ditetapkan atau belum memperinci keluaran yang harus dihasilkan secara lengkap, maka konsultan perencana diminta untuk menghasilkan keluaran yang lengkap sesuai dengan kebutuhan SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Kelancaran pelaksanaan SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang berhubungan dengan perencanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penuh dari konsultan perencana.

1.4.       SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Laporan ini merupakan salah satu bagian dari pekerjaan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, adapun sistematika laporan studi indentifikasi ini adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan penjelasan dan langkah-langkah yang diambil dalam penelitian ini, mulai dari latar belakang, dasar hukum, alasan kegiatan di laksanakan, maksud dan tujuan, sasaran kegiatan, lingkup pekerjaan, sistematika pembahasan, dan kerangka berfikir.
BAB II STUDI LITERATUR
Berisikan uraian secara teoritis tentang materi pembahasan perencanaan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Dermaga Sungai di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat.
BAB III KONDISI WILAYAH
Berisi deskripsi karakteristik dasar wilayah kabupaten Dairi, mencakup karakteristik, geografis wilayah, aspek demografi, kondisi sosial dan budaya serta potensi dan perkembangan ekonomi wilayah perencanaan.
BAB IV ANALISA DATA
Berisikan tentang penganalisaan dan pembahasan terhadap sondering test, perhitungan struktur, elevasi kedalaman, rute pergerakan kapal.
BAB VI KONSEP PERENCANAAN DESAIN
Berisikan tentang penyusunan konsep-konsep desain yang terkait dengan perencanaan, pengkajian struktur, dan bahan serta langkah-langkah  pemecahan masalah dalam perencanaan.